Pembuatan Sertifikat Prona, BPN Tidak Pungut Biaya - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Pembuatan Sertifikat Prona, BPN Tidak Pungut Biaya

Kota Bima,KB.- Polemik pembuatan sertfikat gratis Program Operasi Nasional Agraria (Prona) oleh Pemerintah Kelurahan Panggi Kota Bima yang menarik biaya sebesar Rp.350 ribu per orang beberapa waktu lalu itu, dilakukan tanpa sepengetahuan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bima.

Ikhsan, SH
"Soal kepengurusan pembuatan Prona, BPN tidak menarik biaya sepersenpun alias gratis, terkait penarikan yang terjadi di Kelurahan Panggi itu inisiatif pihak kelurahan, berdsarkan SKB tiga menteri, "ujar Kasubag TU BPN Kota Bima Iksan, SH saat dikonfirmasi Kabar Bima Selasa (17/10/2017).

Dia menegaskan, bagaimana bisa menarik biaya sedangkan prona ini program gratis dari pemerintah yang diperuntukan untuk membantu masyarakat kecil, terutama masyarakat golongan ekonomi lemah.

"Kita tidak memungut biaya,"tegasnya.

Dikatakannya, penarikan yang dilakukan oleh pihak kelurahan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 25/SKB/V/2017 nomor : 950.3267A tahun 2017 nomor 34 tahun 2017.

"Jadi mereka melakukan penarikan itu berdasarkan  SBK tiga mentri itu, "pungkasnya. (KB-04)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.