Tingkatkan Pengawasan, Panwaslu Gelar FGD - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Tingkatkan Pengawasan, Panwaslu Gelar FGD

Bima, KB.-  Untuk suksesnya pelaksanaan Pilgub NTB dan Pileg tahun 2018 nanti, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu Kabupaten Bima, mengajak semua stakeholder untuk berpartisipasi dalam memberikan infromasi tentang penyelenggaraan pemilu.

Kegiatan FGD Panwaslu Kabupaten Bima
Kamis, (12/10/2017) Panwaslu Kabupaten Bima menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Melalui Pengawasan Partisipasi Kita Tingkatkan Kualitas Pengawasan" yang berlangsung di Kalaki Beach Hotel.

Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan OKP, seperti KNPI, HMI, PMII, IMM dan lainnya termasuk dari Pers. Untuk Narasumber dalam kegiatan tersebut diantaranya tiga orang komisioner Panwaslu dan Kasat Intel Polres Bima.

Dalam sambutannya Ketua Panwaslu Kabupaten Bima, Abdullah, SH mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk menyerap aspirasi dan saran dari peserta, demi terwujudnya pengawasan yang berkualitas. 

"Ini juga merupakan kegiatan perdana kami pasca dilantik. Kegiatan ini juga rangkaian dari pengawasan kami, karena pengawasan juga memerlukan keterlibatan semua elemen. Karena dalam melakukan pengawasan kami terbatas untuk mengawasi, karena hanya memiliki dua mata dan dua telinga. Tentu membutuhkan keterlibatan stakeholder untuk memberikan informasi," jelasnya.

Menurutnya, dalam peroses pengawasan ada dua hal yang dilakukan panaslu, yaitu pencegahan dan penindakan. FGD ini merukan salah satu langkah pencegahan yang dilakukan panwaslu. Karena dengan FGD diharapkan ada out put yang bisa diserap dalam penyampaian informasi tentang pemilu. Karena perwakilan yang hadir sebagai peserta, akan menyampaikan juga informasi tentang penyelenggaran pemilu kepada masyarakat.

"Sehingga informasi yang disampaikan perwakilan dari peserta ini nantinya diharapkan mampu mencegah hal-hal yang terjadi seperti pelanggaran pemilu," tuturnya.

Lanjutnya, dalam pemilu tahun 2018 regulasinya berbeda, makanya yang kita pakai dalam pemilu tahun 2018 ini hanya UU nomor 7 tahun 2017. Diharapkan dari kegiatan itu ada out put yang bermanfaat, untuk tercipta pemilu yang bermartabat.

Pada kesempatan itu, Kasat Intel Polres Bima, menyampaikan materi tentang tehnik memperoleh dan menyampaikan informasi. Menurutnya dalam penyampaian informasi ada 4 poin penting  yang harus diperhatikan diantaranya, akurat, tepat waktu, relefan dan ekonomis. Informasi yang disampaikan juga harus menguntungkan panwas selaku obyek yang membutuhkan informasi bukan yang menyesatkan panwas. (KB-01)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.