Anggota DPRD Rajin Kritik Tapi "Malas Ngantor"
Bima, KB.- Rapat Paripurna Penyampaian jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi, atas Raperda pertanggungjawan APBD Kabupaten Bima tahun 2017 molor lagi.
Sebelumnya rapat ditunda oleh Anggota DPRD Kabupaten Bima, karena ingin memaksakan Bupati Bima Hadir dalam Rapat tersebut.
Banmus akhinya menjadwalkan ulang, rapat Paripurna dilaksanakan hari ini, Rabu (11/07/2018). Sesuai jadwal rapat dilaksanakan pukul 11.00 wita. Namun hingga pukul 12.20 wita, belum qourum, karena sebagian besar anggota DPRD belum hadir dan banyak yang keluar daerah.
Pantauan langsung wartawan kabar bima, hingga pukul 12.30 wita baru 12 orang anggota DPRD yang hadir dari jumlah 45 anggota DPRD Kabupaten Bima.
Rapat akhirnya diskor hingga pukul 13.00. Dan rapat yang Semestinya dilaksanakan pukul 11.00 itu akhirnya molor 2 jam, lantaran anggota DPRD "Malas Ngantor".
Anggota DPRD Kabupaten Bima, Muhammad Natsir, S.Sos kepada kabarbima.com mengatakan, hampir di beberapa agenda rapat, suasana molor seperti ini kerap terjadi.
Menurutnya, anggota DPRD jangan hanya pintar mengkritik dan mendesak orang lain untuk hadiri rapat, sementara mereka sendiri malas masuk kantor.
"Harusnya penuhi dulu tugas dan tanggungjawab kita, baru mengktitik orang lain. Jangan hanya bisa mengkritik, sementara tugas dan kewajiban kita abaikan," sorotnya.
Dirinya juga menyoroti pimpinan dewan yang memberikan ijin keluar daerah kepada anggota DPRD, sementara di kantor ada kegiatan yang lebih penting. "Kalaupun ada urusan yang lebih penting ke luar daerah, harus disesuaikan dengan jadwan rapat di kantor,"tuturnya. (KB-01)
Tidak ada komentar