Begini Kata Sekda Provinsi NTB soal Rencana Pembangunan RSUP di Kota Bima
Mataran, KB.- Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, Ir. H. Rosiady Sayuti, M.Sc., P.hD merespon soal aset tanah mikil Provinsi NTB seluas 4 Hektar yang izinkan oleh Gubernur NTB, Zulkieflimansya untuk pembangun RSUP di Kota Bima, untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat yang maksimal.
Ir. H. Rosiady Sayuti, M.Sc., P.hD |
Sekda mengapresiasi rencana pembangunan RSUP di wilayah Kota Bima. Tanah seluas 4 Hektar pun telah diberikan izin oleh Gubernur NTB. Hanya saja, diatas tanah itu nantinya, harus dibicarakan lebih lanjut, yang membangunya nanti apakah pemerintah Kota atau Pemerintah Provinsi.
"Mereka harus tahu, di Bima juga sudah ada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang cukup besar," ujar Rosiady Sayuti di area GOR Turida Mataram NTB usai Pembukaan Pekan Olahraga Pelajar Wilayah (POPWIL) IV 2018 NTB, Selasa (23/10/2018).
"Mana yang lebih baiklah, yang penting pelayanan terhadap masyarakat lebih optimal, apakah Provinsi yang membangun, atau kita hibahkan tanah ke Kota Bima dan mereka yang membangun RSUP," katanya.
Sekda juga mengapresiasi langkah yang dilakukan Gubernur NTB untuk Masyarakat Bima, Dompu bahkan Sumbawa, Karena dengan dibangunnya RSUP di Kota Bima, masyarakat bisa lebih cepat menerina pelayanan kesehatan. (KB-03)
Tidak ada komentar