Bidang Tata Ruang Gelar Sosialisasi Pemanfaatan Ruang - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Bidang Tata Ruang Gelar Sosialisasi Pemanfaatan Ruang

Kota Bima,KB.- Dinas PUPR Kota Bima melalui Bidang Tata Ruang, Rabu (21/11/2018) pagi menggelar kegiatan sosialisasi Kebijakan, Norma, Standar, Prosedur, Aturan, dan Manual Pemanfaatan Ruang di Kota Bima.

Kegiatan tersebut berlangsung di aula Kelurahan Melayu Kota Bima dan diikuti oleh warga Melayu dan OPD.

Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Kota Bima Junaiddin, ST mengatakan, kegiatan ini merupakan kelanjutan dari kegiatan yang sama pada tahun 2017 lalu.

"Pada tahun lalu kami juga melakukan kegiatan yang sama ditingkat kecamatan. Dan mulai tahun 2018 ini kami melakukannya lagi di tingkat kelurahan yang ada di Kota Bima, walaupun untuk tahun ini kami hanya mampu melakukanya pada 7 kelurahan saja dan Kelurahan Melayu ini adalah kelurahan terakhir yang kami tuju pada tahun 2018 ini,"tuturnya.

"Sebelumnya kami sudah melakukan sosialisasi di beberapa kelurahan dan kecamatan dan ini merupakan kelurahan terakhir di Kecamatan Mpunda,"ujarnya.

Dikatakanya, bahwa kegiatan yang dilakukan ini dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat akan pemanfaatan ruang di Kota Bima.

Adapun tujuannya kata dia, pertama, meningkatkan pemanfaatan pemahaman masyarakat akan pemanfaatan ruang dan peruntukan ruang di Kota Bima.Kedua, agar masyarakat mentaati rencana tata ruang yang telah ditetapkan.

"Dan yang ketiga, memanfaatkan ruang sesuai dengan pemanfaatan dari pejabat yang berwenang,"jelasnya.

Keempat, mematuhi ketentuan yang sudah ditentukan dan persyaratan ijin pemanfaatan ruang. Lanjut Kelima, meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menanyakan fungsi dan peruntukan ruang.

"Dan keenam, menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mengurus ijin Mendirikan Bangunan (IMB) sebelum melakukan pembangunan.

Diharapkan, Pada kegiatan ini, peserta sangat antusias memberikan usul saran yang membangun.(KB-04)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.