Diskominfotik Gelar Pelatihan Jurnalistik OPD
Bima, KB.- Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik ( DisKominfostik ) Kabupaten Bima, Rabu (21/11/2018) pagi menggelar kegiatan Pelatihan Jurnalistik OPD dan Pengelola Media online tahun 2018, dengan tema " Meningkatkan kompetensi SDM kehumasan dalam pengelolah Informasi publik menuju Bima Ramah ".

Kepala Diskominfotik Kabupaten Bima, Drs.Abdul Wahab Usman, M.Si mengatakan, Kegiatan ini berlangsung selama dua hari yaitu tanggal 21-22 November 2018.
Dikatakannya, bahwa kegiatan ini, digelar untuk meningkatkan Informasi publik kepada masyarakat.
Adapun tujuannya yaitu, untuk meningkatkan ilmu pengetahuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terhadap sistem informasi publik.
"Jadi apapun yang menjadi kegiatan OPD wajib diinformasikan ke publik, atau wajib dipublikasikan,"jelasnya.
Lanjut dia, itu sesuai dengan UU (Keterbukaan informasi Publik) KIP No 14 Tahun 2008 tentang memberikan kewajiban kepada setiap Badan Publik untuk membuka akses bagi setiap pemohon Informasi Publik.
"Sesuai UU KIP no 14 tahun 2008 OPD wajib memberikan infomasi ke publik,"tuturnya.
Wahab berpesan kepada OPD, agar lebih lihai dalam menggunakan media massa dan pergunakan media dengan baik dan benar.
Dalan kesempatan itu, Wahab juga menghimbau kepada seluruh OPD yang ada lingkup Pemerintah Kabupaten Bima, bahwa apabila ada Lembaga, misalnya LSM, datang meminta informasi pada OPD, mereka harus menunjukan legalitas lembaganya seperti akte notaris dan lainya sebagainya.
"Kalau Ada LSM yang meminta informasi , tanyakan legalitasnya dan suruh perlihatkan, sehingga ketika mereka menyalahgunakan informasi tersebut, bisa kita melaporkan kembali,"ungkapnya.(KB-04)
Tidak ada komentar