Ratusan Mahasiswa Duduki Ruang Paripurna DPRD Bima
Bima, KB.- Ratusan mahasiswa dari berbagai elemen lembaga mahasiswa berhasil jebol kantor DPRD Kabupaten Bima hingga duduki ruangan Paripurna. Tindakan tersebut akibat tidak berhasil bertemu dengan ketua DPRD sementara.
Massa Aksi Saat berada dalam ruangan sidang utama DPRD Kabupaten Bima. |
Beberapa bendera Lembaga saat itu yang berhasil marangsek masuk diantaranya HMI, LMND, GEPERMA, GERAM dab SMI.
Mereka serentak menuntut penolakan atas RUU KUHP dan sejumlah polemik Nasional maupun Daerah sekarang ini.
Beberapa tuntutan itu akhirnya direspon DPRD Kabupaten Bima setelah beberapa waktu menunggu dan duduki sejumlah kursi DPR di ruang paripurna.
"Kami mengapresiasi tuntutan teman-teman mahasiswa dan ini akan jadi atensi kami di DPRD Kabupaten Bima," kata Yandi, Ketua DPRD sementara, saat temui masa aksi di ruang paripurna, Senin (30/09/2019).
Selain isu nasional itu, mereka juga meminta agar Pemerintah Daerah Kabupaten Bima menertibkan para distributor pupuk dan tuntaskan beberapa masalah daerah yang ada.
"Kita tetap akan merespon segala tuntutan masa aksi dan kita akan mengeluarkan rekomendasi-rekomendasi untuk itu kepada pemerintah kita," tandasnya.
Pantauan langsung kabarbima.com, DPRD Kabupaten Bima saat itu langsung membacakan sejumlah rekomendasi atas tuntutan masa aksi. (KB-07)
Tidak ada komentar