Ratusan Mahasiswa STKIP Bima Desak Pemerintah Tindak Tegas Distributor Pupuk - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Ratusan Mahasiswa STKIP Bima Desak Pemerintah Tindak Tegas Distributor Pupuk

Bima, KB.- Aksi demonstrasi mahasiswa di seluruh Indonesia sekarang ini kompak teriakkan Revolusi. Menolak rancangan undang-undang atau revisi UU KUHP dan KPK.

Isu nasional itu memanggil seluruh mahasiswa di 34 Provinsi untuk berbondong-bondong turun ke jalan teriakan penolakan atas RUU dimaksud dan revolusi. 

STKIP Bima pun tak ingin berdiam saja dan hanya mengenyam teori dalam kampus, melainkan juga turun meneriakkan segala bentuk penolakan itu. Juga menuntut segala persoalan yang menjadi polemik Daerah Kabupaten Bima.

"Hari ini kita turun untuk menyuarakan aspirasi kami dan masyarakat kepada Dewan Penghianat Rakyat (DPR)," teriaknya.

"Revolusi, revolusi dan revolusi," teriaknya kencang.

Selain itu, mereka menuntut keras atas RUU KUHP dan pengesahan UU KPK sekarang ini. Mereka menilai sejumlah revisi UU dimaksud tidak pro rakyat.

"Kami menilai RUU KUHP dan KPK hari ini tidak pro terhadap rakyat dan menguntungkan sejumlah elit-elit tertentu," teriak Korlap aksi, Edi Wahyudin.

Tidak hanya itu yang menjadi tuntutan masa aksi yang mengenakan almamater berwarna kuning itu. Melainkan ada sejumlah persoalan-persoalan Daerah Kabupaten Bima.

Diantaranya, meminta DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bima agar menetapkan harga komoditas pangan (Bawang, Jagung, Kacang dll). Selain itu, mereka juga meminta agar menindak tegas para distributor dan pengencer pupuk yang menjual pupuk bersubsidi diatas acuan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Mereka juga menuntut pemerintah setempat agar segera membuat pasar lokal sebagai penampung hasil pertanian dan dijadikan sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). 

"Jika sederet tuntutan itu tidak diindahkan, maka kami akan melakukan tindakan yang menurut kami benar," tutupnya. (KB-07)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.