Lagi, Pernyataan Pihak CV Rahmawati Terbantahkan Fakta Dilapangan - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Lagi, Pernyataan Pihak CV Rahmawati Terbantahkan Fakta Dilapangan

Bima, KB.- Salah satu anggota Aliansi Pemuda Madapangga (APM), Yasin Bajang membantah keras pernyataan pihak CV Rahmawati melalui Wakil Direkturnya, Imam Nurdiansyah yang mengaku tidak menjual pupuk secara paket. Yasin Bajang menilai, apa yang disampaikan Wakil Direktur CV Rahmawati itu tidak lain hanya alibi saja. Yakni sebagai upaya pembelaan diri. “Apa yang disampaikan oleh Wakil Direktur saat menanggapi aksi demo APM hanya alibi, bahkan dinilai sebagai upaya pembelaan diri saja,” ujar Yasin Bajang, Sabtu (26/12/2020)

Yasin Bajang


Kata Yasin Bajang, apa yang kita sampaikan saat aksi mimbar bebas beberapa waktu lalu adalah sebuah realita yang terjadi lapangan. Di mana kondisi petani sangat mengeluhkan dengan pola penjualan pupuk secara paket. “Tidak saja itu, petani juga mengeluhkan harga pupuk di atas Harga Eceran Tertinggi (HET),” tegasnya.

Baca juga >> Pernyataan Pihak CV Rahmawati Terbantahkan Fakta Dilapangan

Bukti di lapangan, sebutnya, setiap petani membeli pupuk bersubsidi 1 sak, petani dibebankan membeli pupuk non subsidi 2 sampai 4 kg. “Hal itu seakan diatur oleh regulasi, karena petani tidak diberikan pupuk jika tidak mau beli pupuk subsidi dan non subsidi dipaketkan,” herannya.

Terkait masalah ini, kita akan mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Ketua DPRD Kabupaten Bima supaya mencabut ijin CV Rahmawati sebagai Distributor di wilayah Madapangga. Selain meminta suapaya pemerintah tidak bermitra dengan PT Pupuk Kaltim karena dinilai tidak pro terhadap petani. "Biang kerok terjadinya kekisruhan soal pupuk diduga ulah Distributor CV Rahmawati," tudingnya.

Senada dengan Yasin bajang, Abdian Rizal Pahlawan mengatakan, pernyataan Wakil Direktur CV Rahmawati terbantahkan oleh fakta di lapangan. Di mana pola penjualan secara paket itu masih diterapkan di lapangan. “Kenyataannya kalau masyarakat membeli pupuk urea subsidi 1 sak dipaketkan dengan 2 hingga 4 kg pupuk non subsidi,” ucapnya.

Lanjutnya, hal itu tentu mencekik para petani, karena pola tersebut selalu dilakukan tiap tahun. Kita menduga ada unsur kesengajaan yang dilakukan mereka demi meraih keuntungan banyak. “Kita tidak akan biarkan petani didzolimi, jika hal itu masih diterapkan, maka aksi lebih besar akan dilakukan,” tutupnya. (KB-07)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.