Wali Kota Apresiasi Kinerja DLH, Perannya Bak Pahlawan Kebersihan - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Wali Kota Apresiasi Kinerja DLH, Perannya Bak Pahlawan Kebersihan

Kota Bima, KB- Wali Kota Bima, H.Muhammad Lutfi, SE mengapresiasi kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Perananya terutama dalam menjaga kebersihan Kota Bima  ibarat (bak) Pahlawan Kebersihan.

Wali Kota Bima,HML saat Melakukan Pembinaan ASN di DLH.


"Bagi saya, DLH adalah pahlawan kebersihan," kata Wali Kota dari Politisi Partai Golkar tersebut.

Pujian dari Wali Kota dalam kaitan itu, karena DLH telah bekerja dengan baik. Sehingga, kebersihan di wilayah kota Bima tetap terjaga.

"DLH sudah bekerja dengan baik dan optimal. Faktanya terlihat jelas,  sejumlah wilayah bersih dan bebas dari sampah," ujarnya.

Meski demikian, jangan pernah merasa puas, tingkatkan lagi kinerjanya terutama dalam menjaga kebersihan. Sebab, baru bisa disebut Kota apabila kondisinya sudah benar-benar bersih.

"Terus tingkatkan kinerja nya, sampai Kota kita benar-benar bersih dan bebas dari sampah," tuturnya.

Selain itu, politisi yang sudah Dua periode menduduki Kursi DPR RI tersebut juga menyampaikan, pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama. Khususnya pada bidang pertamanan dan persampahan. 

"Ujung tombak pelayanan masyarakat ada di Dinas Lingkungan Hidup, khususnya di pertamanan dan persampahan. Inilah yang harus diperkuat," ucap Wali Kota.

Dihimbaunya pula agar semua pihak turut terlibat, tak terkecuali bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga turut terjun ke wilayah masing-masing dan menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjaga kebersihan. 

"Seluruh ASN melalui Perangkat Daerah untuk berpartisipasi dan pro aktif untuk turun ke wilayah/kelurahan binaan, melaksanakan gotong royong membersihkan sampah bersama masyarakat. Mengecek urukan-urukan serta saluran-saluran yang mampet untuk dibersihkan. Sehingga akan mengantisipasi banjir ke depannya," tuturnya.

HML pun menghimbau DLH untuk mampu memberikan edukasi dan sosialisasi tentang sanksi membuang sampah sembarangan. Tentunya,  berdasarkan Perda Kota Bima Nomor 3 Tahun 2018.

"Pemahaman masyarakat soal itu masih minim, termasuk menyangkut sanksinya. Karena itu perlu disosialisasikan oleh petugas sampah, sehingga masyarakat sadar tentang sanksi membuang sampah sembarangan," harapnya. (*)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.