Siapa Sesungguhnya Ayah Biologis dari Janin yang Dikandung RS ? - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Siapa Sesungguhnya Ayah Biologis dari Janin yang Dikandung RS ?

Kota Bima, KB.- Belakangan ini, sedang viral di media sosial, Facebook terutama. Tentang kisah asmara RS yang meminta pertanggungjawaban pada seorang lelaki, atas usia kandungannya yang sudah berusia 8 bulan lebih.


RS merupakan gadis muda asal Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima yang sedang mencari ayah biologis dari janin yang dikandungnya. Dari hasil laporan RS ke Propam Polres Bima Kota, Bahwa terduga pelakuknya adalah oknum anggota Polres Bima Kota Beriinisal SH. 

Langkah RS melaporkan oknum anggota ke Propam Polres Bima Kota adalah buntut dari upaya permintaan pertanggungjawaban yang menurutnya tidak disepakati oleh terduga SH, setelah dilakukan mediasi pihak keluarga dan paguyuban. 

Dari hasil pemeriksaan, RS mengaku dihamili oleh SH, sehingga dirinya meminta pertanggungjawaban dari SH. Awalnya SH yang sudah mengakui perbuatannya dan siap bertanggungjawab, tiba-tiba meminta waktu dan menunda niatnya untuk menikahi RS sampai janin itu dilahirkan. 

Sikap SH bukan tanpa alasan, tetapi karena adanya keraguan dalam hatinya terkait usia kandungan RS. Karena, pengakuan RS saat menyampaikan kabar ke SH pada tanggal 17 Oktober 2021 bahwa dirinya hamil 7 bulan. Tetapi pas dilakukan USG tanggal 21 Oktober 2021, dan hasilnya ternyata usia kandung sudah 8 bulan 6 hari (32 minggu 6 hari).

"Setelah mendapat kabar dari RS tanggal 17 Oktober 2021, saya meyakini bahwa itu janin saya, setelah saya padukan dengan waktu pertemuan awal dengan RS. Setelah mendapatkan kabar itu, saya langsung menyampaikan ke isteri saya, karena saya sudah berkeluarga. Saya berusaha membujuk isteri saya dan meminta ijin untuk mempertanggungjawabkan perbuatan saya," ujar SH kepada media ini. 

Selain memberitahukan kepada isterinya, SH juga meberitahukan kepada saudaranya yakni A dan J untuk rembuk dan carikan solusi. Termasuk meminta waktu ke RS sekitar 1 minggu. 

"Meskipun dengan berat hati, isteri saya akhirnya memberikan ijin untuk menikahi RS, dengan satu syarat harus USG terlebih dahulu untuk memastikan usia kandungan. Permintaan isteri saya pun disampaikan ke RS dan pihak keluarga, sehingga disepakati untuk dilakukan USG," terang SH.

Adanya perbedaan usia kandungan yang disampaikan awal RS dengan hasil USG membuat SH dan Isterinya ragu, sehingga mereka menghadap ke pengurus Paguyuban Donggo -Soromandi, yang kebetulan saat itu didatangi pihak korban untuk mediasi. SH dan isterinya meminta untuk dilakukan test DNA.

"Saat di Paguyuban, isteri saya menyampaikan, bahwa jika terbukti itu anak saya, maka isteri saya siap memasukan nama anak itu ke KK milik kami dan menyayangi anak itu seperti anaknya sendiri, tetapi jika terbukti bukan anak saya, maka siapa yang akan bertanggungjawab. Sehingga diperlukan test DNA,"ceritanya mengulas hasil pertemuan dengan ketua Paguyuban Drs. H. Mustahid H. Kako.

Keraguan SH dan isterinya terhadap janin tersebut tentu bermula dari hasil USG tersebut, ditambah lagi dengan munculnya nama-nama baru yang diduga sempat dekat dengan RS sebelumnya.

Keraguan itu semakin kuat, sehingga SH meminta waktu lagi hingga RS melahirkan dan meminta test DNA. Namun karena dianggap tidak menepati janji setelah minta waktu 1 minggu,  akhirnya RS melaporkan SH ke Polres Bima Kota. 

"Saya sebenarnya siap lahir batin untuk menikahi RS, jika itu terbukti anak saya. Makanya saya minta Test DNA. Sebagai lelaki, saya siap memperjanggungjawabkan perbuatan saya, jika itu terbukti benar. Kalau saja tidak ada perbedaan antara pengakuan dan hasil USG, tidak ada keraguan dalam hati saya dan keluarga untuk menikahinya,"tegasnya.

SH mengaku mengenal RS sekitar awal bulan April, saat bermain ke kost temannya yang juga tetangga kost RS. Saat pertemuan pertama itulah, RS dan SH "bercocok tanam", hingga keduanya menjalin hubungan. Setelah pertemuan itu, SH mencarikan kost untuk RS di wilayah Sadia, sekitar tanggal 20 April 2021, dan menempati kost sekitar tanggal 26 April 2021. SH juga mengaku berhungan dengan RS sebanyak 3 kali. dua kali di kost lama dan sekali di kost baru, dan itu yang terakhir kalinya. 

Dari hasil investigasi media kabarbima.com, selain SH, muncul sejumlah nama baru yang sempat dekat dengan RS, diantarannya AR yang disebut-sebut sebagai bos ikan, kemudian IF yang siap bertanggungjawab setelah AR hilang kabar. AR ini merasa bersalah, karena dia yang mengenalkan RS dengan AR, sehingga dia mau menanggungnya. Kemudian muncul nama salah satu oknum kades di Soromandi, yang diduga pernah menjalin asmara dengan RS bahkan sering nginap di kamar Kost RS. Adapula istilah, "Pacar Lima Langkah", karena RS pernah menjalin hubungan asmara dengan SA yang juga tetangga kost RS, yang saat ini juga sebagai saksi dalam kasus ini. 


RS sempat munghubungi media ini melalui messenger, Saat itu dia mengaku siap melakukan test DNA, Asalkan pihak SH yang menanggung biayanya. "Saya sudah menyatakan ini dari awal ke SH, bahwa saya siap di DNA asal dia yang biayai semuanya. Tapi saya tidak akan terima jika saya dinikahi setelah saya lahiran,"tuturnya.


Menurut RS Jika dari awal dia mengelak dan tidak mengakui perbuatannya maka dirinya juga tidak akan sejauh ini.  " Tapi dia sudah mengakai perbuatannya, mengakui akan bertanggungjawab, mengakui akan datang menemui keluarga saya tapi itu semua hanya ucapan lisan dari sih SH, tidak pernah sama sekali dia buktikan dengan tindakannya. Keluarga saya merasa dipermainkan. Dia berjanji akan datang di hari Minggu, kami menunggunya tapi dia tidak kunjung datang coba dipikir bagaimana perasaan orang tua saya menunggu atas perjanjian dia sendiri. Justru memfitnah saya dengan orang lain, bagaimana hati keluarga saya tidak sakit,"tuturnya.

"Coba dia datang saat waktu yang dia janjikan itu, maka maslaah tidak akan selebar ini, dia mengundur-undur waktu sehingga menyebar seperti ini,"tambahnya.

Baca Juga : Teman Dekat RS bersaksi, Oknum Kades Pernah Nginap di Kost

Mengenai hasil USG,  RS terkesan kaget mendengar hasil USG yang coba disampaikan wartawan ke dirinya. " Siapa yang bilang usia kandungan 8 bulan 6 hari??. Sedangkan jelas-jelas dokter sudah menyatakan usia kandungan 7 bulan 2 Minggu saat itu. Jika benar ada pernyataan seperti itu, suruh ibu Sri yang mewakili keluarga SH saat itu untuk bertemu dengan saya dan keluarga saya lagi,"tegasnya.

  (KB-RED)

(Part 1) Bersambung ke Part 2






 

1 komentar:

  1. Kok jadi Blunder? dari awal kan Oknum SH Sudah Bertanggung jawab (dgn pernyataan kunci), kasian perempuannya. Kalau terus cari kambing hitam

    BalasHapus

Diberdayakan oleh Blogger.