Tanah di Halaman Kantor PDAM Bima dikafling Karyawan - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Tanah di Halaman Kantor PDAM Bima dikafling Karyawan

Bima, KB.- Sebanyak 50 orang karyawan PDAM yang diPHK sepihak oleh pihak perusahaan, pagi tadi mematok tanah di halaman kantor PDAM Bima sebanyak 50 Are. 

Mobil Dinas PDAM yang digulingkan oleh Karyawan.


Hal itu dilakukan sejumlah karyawan, berdasarkan putusan PN Mataram nomor : 1303/PH. SUS PHI/2022 dan hasil putusan MA. 

"Pada amar putusan PN Mataram memerintahkan PDAM untuk membayar gaji 50 Karyawan yang di PHK sebanyak 29 bulan. Jika perusahaan daerah tidak bisa membayar gaji kami, PN Mataram menyarankan untuk menguasai aset. Makanya kami kuasai aset hari ini dengan cara, mematok tanah untuk kami jual,"jelas Musannif, selaku perwakilan karyawan sepada media ini, Rabu (14 Juni).

Tidak hanya di halaman depan, halaman belakang juga dikafling oleh mereka, termasuk mes karyawan sebanyak 4 lokal juga dikuasai mereka. 

Halaman kantor yang dipatok karyawan.


"Masing masing karyawan mematok tanah aset PDAM sebanyak 1 are. Kita mau jual atau atau apakan terserah kita, sepanjang gaji kami belum dibayar oleh perusahaan," bebernya.

Selain mematok tanah di halaman kantor, sejumlah karyawan juga menggulingkan satu unit mobil dinas yang sudah rusak untuk menghadang pintu masuk halaman kantor. 






Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.