Polisi Akan Hentikan Kasus Dugaan Pencabulan di Tambora ? - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Polisi Akan Hentikan Kasus Dugaan Pencabulan di Tambora ?

Bima, KB.- Kasus dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur di Kecamatan Tambora Kabupaten Bima yang dilaporkan beberapa waktu lalu, kini akan dihentikan oleh Pihak Kepolisian Polres Bima. Pasalnya, saksi-saksi yang diperiksa dalam kasus tidak memenuhi unsur.

Ruslan Agus.
Kanit PPA Polres Bima, Ruslan Agus, mengatakan, semua saksi sudah diperiksanya, bahkan dua kali dilakukan pemeriksaan terhadap saksi. Namun kata dia, setiap saksi yang dihadirkan, tidak mampu memberikan kesaksian yang dapat membuktikan bahwa tindakan biadap itu benar adanya.

"Saksi sudah kita periksa semua bahkan sudah dua kali, tapi tidak ada saksi yang memberikan kesaksian mengarah pada kejadian dimaksud," katanya, saat diwawancarai wartawan kabarbima.com, Rabu (24/07/2019).


Lanjutnya, dugaan pencabulan yang dilakukan, Yamin (45), terhadap anak dibawah umur tersebut, pun tidak didukung oleh hasil fisum. Sebab, hasil yang diberikan dokter  tidak terdapat kerusakan atau tidak terjadi hal demikian (pencabulan).

"Diduga melakukan persetubuhan, tapi tidak didukung sama hasil fisum," sebutnya.

Sementara hasil pemeriksaan awal yang dilakukan puskesmas Tambora terhadap korban, yakni ditemukan terdapat perubahan pada bagian vital. Adapun hasil pemeriksaan tersebut, pada daerah Vagina, sudah tidak ada selaput himen (Selaput darah perawan).

"Itu hanya pemeriksaan, pemeriksaan awal yang dilakukan saat itu, tapi bukan hasil fisum. Dan yang memiliki keahlian dalam hal fisum hanya dokter, sementara hasil fisum yang kita terima dari dokter ahlinya itu, tidak terjadi apa-apa terhadap anak itu," bebernya.

Terkait kasus itu, pihaknya akan melakukan gelar kasus dalam waktu dekat. Dan dipastikan, Kasus tersebut akan diberhentikan.

"Kita akan gelar kasus ini hari Sabtu minggu ini dan kasusnya tidak bisa kita naikkan karena tidak memenuhi unsur," tutupnya. (KB-07)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.