2 Unit Mobdis Pimpinan DPRD Sudah Ditarik, 2 Belum - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

2 Unit Mobdis Pimpinan DPRD Sudah Ditarik, 2 Belum

Bima, KB.- Kabag Umum Setda Kabupaten Bima, Kasmir S.Sos yang diwawancarai soal penarikan mobil dinas eks pimpinan dewan menjelaskan, bahwa saat ini mobil-mobil tersebut ada yang sudah ditarik ada juga yang belum ditarik.


Kasmir S.Sos
"Sekarang sudah ada 2 unit mobil pimpinan yang kita tarik, sementara 2 unit lagi masih ditangan eks pimpinan dewan," sebut Kasmir, Selasa (19/11/2019). 

Menurut Kasmir, 2 unit mobil dinas eks pimpinan dewan yang sudah ditarik adalah dari Ibu Murni  Suciyanti dengan Plat Nomor EA 4 Y dan dari Pak Nukrah dengan Plat Nomor EA 7 Y. Sementara 2 unit yang belum ditarik yakni mobil yang masih dipakai oleh Pak H.Syamsudin dengan plat nomor EA 8 Y dan yang ada di pak H. Muhammad dengan plat nomor EA 9 Y.

"Kami berharap kepada pak H. Syamsuddin da H.Muhammad untuk segera mengembalikan mobil dinas tersebut, secara sukarela tampa ada paksaan, karena kita sudah mengeluarkan surat penarikan,"tandasnya.

Baca juga : Mobdis Pimpinan DPRD Kabupaten Bima 'Hilang'
Sekda Perintahkan Tarik Mobil Dinas Eks Pimpinan Dewan

Untuk sementara, 2 unit mobil dinas yang sudah ditarik sudah disimpan di garasi bagian umum, sambil menunggu 2 unit lainnya. "Nanti kita kita pikirkan untuk diserahkan ke DPRD atau tidak setelah terkumpul semua 4 unit mobil dinas itu,"ucapnya.

Lanjutnya, mobil itu apakah diserahkan ke DPRD atau tidak, juga belum bisa dipastikan, karena bisa saja digunakan untuk dinas lain. Mengingat ada aturan yang membolehkan DPRD melakukan sewa mobil dan juga bisa menggunakan mobil khusus pimpinan.

"Nanti tergantung DPRD, apakah mau pakai mobil dinas atau mau sewa mobil, tetapi yang jelas tidak ada pengadaan mobil baru untuk pimpinan dewan,"tegasnya. (KB-01)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.